Pada tanggal 28 Mei 2021 Pukul 09.30 WIB, UKM Korps Protokoler melaksanakan “Diklat Dasar UKM KPM ke-3 UNISMA”. Diklat ini merupakan langkah awal yang harus diikuti untuk menjadi anggota UKM KPM. Acara diklat ini dilaksankan melalui via zoom, walaupun para peserta dan pemateri tidak dapat bertatap muka secara langsung hal ini tidak membuat para peserta kehilangan semangatnya dalam mendengarkan materi. Materi-materi yang mereka terima meliputi, keunismaan, keadministrasian, keorganisasian, keprotokolan, dan kehumasan

Materi keunismaan disampaikan oleh Bapak Dr. Muhammad Yunus, M.Pd keunismaan ini disampaikan karena seorang Duta UNISMA harus mempunyai pengetahuan tentang keunismaan. Sedangkan materi keadministrasian disampaikan oleh Bapak Abdul Halim Fathani, S.Si, M.Pd. Seorang Duta harus tahu bagaimana menyusun suatu proposal, pengajuan proposal dalam suatu acara karena Duta Unisma berada pada UKM Korps Protokoler Mahasiswa.

Materi selanjutnya yaitu materi keprotokolan yang disampaikan oleh Bapak Dr. Imam Wahyudi Karimullah, S.S, M.A . Beliau menjelaskan pengertian dari keprotokolan dan juga landasan hukumnya. Tidak lupa Pak Imam juga menjelaskan bagaimana keprotokolan suatu acara yang baik sesuai dengan situasi, kondisi, dan tempatnya. Dan yang terakhir yaitu materi kehumasan yang disampaikan oleh Bapak Isbadar Nursit. Dalam penjelasannya, Pak Isbadar Nursit, M.Pd menjelaskan tentang pengertian, tugas, fungsi, dan elemen-elemen yang berhubungan dengan kehumasan. Menurut beliau, kehumasan sangat penting dalam memajukan dan membangun citra suatu organisasi.

Setelah menerima materi tersebut, diharapkan calon duta dapat menerapkan ilmu yang mereka dapat pada setiap kegiatan yang nantinya akan mereka laksanakan ketika sudah menjadi Duta Kampus UNISMA.

Pewarta : Lela Chayaning Ati (Anggota UKM Korps Protokoler Mahasiswa)

Recommended Articles