Rekognisi merupakan sebuah prestasi non kompetisi yang diraih oleh mahasiswa dimana rekognisi diberikan oleh pemerintah, komunitas, organisasi, atau masyarakat selain dari lembaga Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Rekognisi Mahasiswa yang diakui adalah:
1. Pendaftaran Paten.
2. Hak Cipta/Buku.
3. Juri/Pelatih Internasional.
4. Juri/Pelatih Nasional.
5. Pemakalah/Speaker Conference/Seminar Internasional (dihitung per judul paper).
6. Pemakalah/Speaker Conference/Seminar Nasional (dihitung per judul paper).
7. Peserta Pameran Internasional.
8. Peserta Pameran Nasional.