Bambang Dwi Argo: Bimbing PKM Harus serius dan Tidak Bisa Instan

Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bidang penalaran dan kreativitas ilmiah, pada hari Senin (19/08/19) di Ruang Pertemuan 2, Gedung Umar bin Khaththab lantai 4 Unisma.

Hadir sebagai narasumber Bapak Dr. Ir. Bambang Dwi Argo, D.E.A, selaku Reviewer PKM dan Juri PIMNAS Belmawa Kemenristekdikti. Kegiatan FGD yang dibuka Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si., kali ini diikuti jajaran rektorat pimpinan fakultas, pimpinan program studi, dan PKM Corner.

Bambang Dwi Argo, selaku narasumber menyampaikan materi selama 3 jam penuh. Kata kunci yang sampaikan narasumber adalah proses pembimbingan PKM itu harus dilakukan secara serius. Di sisi lain, pembimbingan PKM itu tidak mungkin bisa dilakukan secara instan. Butuh proses waktu yang lama. Lebih-lebih jadwal PKM ini sudah rutin setiap tahun. Oleh karena itu, seorang Dosen pembimbing harus bersedia menyediakan waktu luang yang cukup untuk membimbing para mahasiswanya.

Selama proses pembimbingan, Dosen pembimbing dan mahasiswa harus taat dan patuh pada segala aturan yang sudah menjadi ketentuan dalam Pedoman PKM. Proses seleksi PKM ada 2 tahap. Yang pertama dinilai dari kelayakan dari sisi administrasi sesuai pedoman PKM. Baru, setelah itu dinilai dari sisi substansi.

Artikel yang Direkomendasikan